Sejarah, Fungsi & Kedudukan Bahasa Indonesia
Nama : Vica Octaviany K . P
Kelas : 1KB07
Dosen : Ahmad Nasher
2. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
Kelas : 1KB07
Dosen : Ahmad Nasher
UNIVERSITAS GUNADARMA
"Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia"
- Sejarah Bahasa Indonesia
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku
di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara
pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
Sejarah Perkembangan EYD
1. Ejaan van Ophuijse
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.
2. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
3. Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sejarah Perkembangan EYD
1. Ejaan van Ophuijse
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.
2. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
3. Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
- Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
Bahasa Indonesia Sebagai lambang
kebanggaan Nasional adalah bahasa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai
sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan cermin
bangsa Indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus
bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkadung
di dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya
luhur bangsa .
2. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia Sebagai lambang
identitas Nasional Berarti bahwa bahasa Indonesia dapat mengetahui
identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar
negara lain, yaitu karakter, kepribadian, dan watak sebagai bangsa
Indonesia. Harus di wujudkan dan dijaga jangan sampai kepribadian
tersebut diatas tidak tercermin di dalamnya.
3. Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan melalui bahasa Indonesia bersatu
dalam satu kebangsaan, dan mempunyai cita-cita, rasa senasib dan
sepenangungan yang sama.
4. Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung
antar Budaya dan antar Daerah. dapat dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi
untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala
kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial,
ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan
kepada seluruh masyarakat Indonesia.
B. Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, adalah Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang di wujudkan dalam bahasa
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah menggunakan bahasa
Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian bahasa
Indonesia harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa
penting, dan juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato)
maupun tulis (surat penting negara).
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar
dalam dunia pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa
Negara diwujudkan dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di lembaga pendidikan dari mulai dari pendidikan taman
kanak-kanak, jenjang pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang
pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang pendidikan perkuliahan.
Materi pelajaran sekolah yang berbentuk
media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia, Hal itu juga
dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa
asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu
dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Bahasa Indonesia sebagai alat
penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional,
Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah Nasional dan
disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada
seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan dengan hal itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa
secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan
kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek), Kedudukan Bahasa
Indonesia ini diwujudkan dengan penyebaran luas ilmu tentang pengetahuan
dan teknologi, yang di sampaikan melalui buku-buku pelajaran,
majalah-majalah media informasi (koran). maupun media cetak lainnya.
C. Fungsi Bahasa Secara Khusus
1. Mewujudkan hubungan dalam Interaksi Dalam Kehidupan sehari-hari.
1. Mewujudkan hubungan dalam Interaksi Dalam Kehidupan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak
pernah lepas dari hubungan komunikasi dan interaksi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang dugunakan dapat menggunakan bahasa formal
atau non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa juga dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa,
Cerpen dll. kadang-kadang bahasa yang dipakai juga memiliki makna
konotasi dan makna denotasi. Dalam hal ini, dibutuhkan pemahaman yang
yang lebih dalam agar dapat mengetahui makna yang ingin disampaikan
Penulis atau peraga seni.
3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan
dapat mengetahui peristiwa dimasa lalu. Untuk mengantisipasi dan
mencegah kejadian yang lalu untuk tidak terjadi kembali dimasa depan,
atau untuk menambah wawasan tentang asal dari suatu budaya yang dapat
ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Memahami IPTEK.
Dengan akal dan pikiran yang sudah
anugrahkan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan
ilmu pengetahuan dalam berbagai hal dalam bidang IPTEK dan untuk
mencapai taraf hidup yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu mengabadikan agar manusia lainnya juga dapat
mempergunakan dan lebih mgembangkanya lagi demi masadepan manusia itu.
Kesimpulan :
Jadi, Awal penciptaan Bahasa Indonesia
sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara
Indonesia pasca kemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945
bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD
1945 pasal 36. Dan Bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang mudah
dibentuk, melainkan bahasa yang dalam pembentukannya mengalami
perjalanan sejarah yang amat panjang. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi
kita yang menggunakannya. Bahasa Indonesia juga dikenal unik oleh
bangsa-bangsa lain. Karena, begitu banyaknya suku di Indonesia,
tetapi hanya bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatunya.
Sumber :
http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
http://ingridelvina.blog.uns.ac.id/2014/09/14/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
Sumber :
http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
http://ingridelvina.blog.uns.ac.id/2014/09/14/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
Komentar
Posting Komentar