Lebih Mengenal Apa itu Cyber Security ?
Cyber
security merupakan teknologi, proses dan praktik yang dirancang untuk
melindungi jaringan, komputer, program dan data dari serangan, kerusakan atau
akses yang tidak sah. Cyber Security juga disebut sebagai upaya untuk
melindungi informasi dari adanya cyber attack. Cyber attack dalam operasi
informasi adalah semua jenis tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu
kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian
(availability) informasi.
Semua
perusahaan yang bertransformasi dari data berbasis digital sangat dianjurkan
untuk memperhatikan dan menggunakan cyber security dalam menyimpan, mengakses
dan mengambil informasi penting. Melindungi informasi dan data merupakan
kebutuhan sebagian besar perusahaan dan instansi pemmerintah di seluruh dunia
karena data merupakan aset berharga dari suatu perusahaan dan bisa menjadi
masalah di kemudian hari apabila data tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak
berhak.
Elemen
Yang Terdapat Pada Cyber Security.
Adapun
elemen yang terdapat pada cyber security sebagai berikut :
·
Dokumen Security Policy
Merupakan
dokumen standar yang dijadikan acuan dalam menjalankan semua proses terkait
keamanan informasi.
·
Information Infrastructure
Merupakan
media yang berperan dalam kelangsungan operasi informasi meliputi hardware dan
software. Contohnya adalah router, switch, server, sistem operasi, database,
dan website.
·
Perimeter Defense
Merupakan
media yang berperan sebagai komponen pertahanan infrastruktur informasi
misalnya IDS, IPS, dan firewall.
·
Network Monitoring System
Merupakan
media yang berperan untuk memonitor kelayakan, utilisasi, dan performance
infrastruktur informasi.
·
System Information and Event Management
Merupakan
media yang berperan dalam memonitor berbagai kejadian di jaringan termasuk
kejadian terkait pada insiden keamanan.
·
Network Security Assessment
Merupakan
elemen cyber security yang berperan sebagai mekanisme kontrol dan memberikan
measurement level keamanan informasi.
·
Human Resource dan Security Awareness
Berkaitan
dengan sumber daya manusia dan awareness-nya pada keamanan informasi.
Dinegara
Indonesia memiliki penggunaan istilah cyber, berikut adalah penggunaan istilah
cyber yang ada di Indonesia :
·
Cyber Law
Merupakan
aspek hokum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan
orang perorangan atau subyek hokum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi
internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau
maya. Payung hukum Cyber Law di Indonesia mengacu ke Undang Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
·
Cyber Security
Merupakan
teknologi, proses dan praktik yang dirancang untuk melindungi jaringan,
komputer, program dan data dari serangan, kerusakan atau akses yang tidak sah.
·
Cyber Crime
Merupakan
aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat,
sasaran atau tempat terjadinya kejahatan di dunia maya.
·
Cyber War
Merupakan
perang yang terjadi di dalam dunia internet (maya). Perang tersebut
bersenjatakan koneksi internet dan juga komputer. Aktivitas yang terjadi pada
cyber war pada umumnya adalah kegiatan hacking dan anti-hacking yang dilakukan
secara (resmi) oleh negara. Tujuannya mulai dari mencuri data hingga
melumpuhkan sistem yang dimiliki oleh negara musuh.
·
Cyber Attack
Merupakan
jenis maneuver yang digunakan oleh negara-negara, individu, kelompok, atau
organisasi yang menargetkan sistem informasi komputer, infrastruktur, jaringan
komputer, dan/atau perangkat komputer pribadi dengan berbagai cara tindakan
berbahaya yang biasanya berasal dari sumber anonym yang mencuri, mengubah, atau
menghancurkan target yang ditentukan dengan cara meretas sistem yang rentan.
Jenis-Jenis
Serangan Cyber di Era Digital
Adapun
jenis serangan cyber di era digital diantaranya :
·
Denial of Service
Merupakan
serangan memanipulasi sistem, jaringan, maupun aplikasi sehingga kinerjanya
menjadi sangat berat dan menguras daya. Ketika sistem perusahaan terkena
serangan tersebut, peretaas biasanya akan menuntut uang tebusan kalau ingin
mengembalikan ke kondisi semula.
·
Malware dan Virus
Merupakan
program jahat yang sengaja disusupkan, biasanya tersebar melalui e-mail,
website mencurigakan, maupun perangkat keras yang dihubungkan ke dalam piranti
sistem perusahaan. Virus yang masuk akan merusak data yang ada sesuai dengan
tujuan pembuatannya, ada yang sekadar menyembunyikan data, tetapi ada pula yang
sampai merusak maupun menghapusnya.
·
Botnest dan Zombie
Merupakan
serangan komputer yang terhubung ke jaringan tersentral. Efek botnets umum
disebut sebagai zombies karena keberadaannya sudah di bawah kendali peretas.
Botnet yang dibuat untuk mencuri data nantinya akan terus, meningkatkan
kemampuan enkripsinya sehingga sulit untuk di deteksi.
·
Scareware
Merupakan
salah satu tipe tipuan (scam) yang biasa digunakan oleh penjahat siber untuk
mengecoh pengguna perangkat karena bentuknya yang seperti pop-up peringatan
dari sistem. Ketika sudah berhasil dijebak, pengguna biasa diarahkan untuk
melakukan tindakan tertentu yang ujung-ujungnya adalah penipuan.
Manfaat
Cyber Security
Manfaat
dari cyber security yaitu untuk menjaga dan mencegah penyalahgunaan akses
maupun pemanfaatan data dalam sistem Teknologi Informasi dari seseorang yang
tidak memiliki hak untuk mengakses maupun memanfaatkan data dalam sistem
tersebut.
Selain
itu, dengan adanya cyber security, reputasi dari perusahaan tetap terjaga,
khususnya yang berhubungan dengan pihak pengguna jasa perusahaan tersebut.
Sumber
:
·
https://www.itgovernance.co.uk/what-is-cybersecurity
·
https://phintraco.com/pentingnya-cyber-security/
Komentar
Posting Komentar