Apa itu cyber crime? Apakah ada kasus cyber crime di Indonesia ?

Apa itu cyber crime ? Menurut Organization of European Community Development (OECD) cyber crime merupakan semua bentuk akses illegal terhadap suatu transmisi data. Yang berarti, semua bentuk kegiatan yang tidak sah atau illegal dalam suatu sistem komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan.

Secara umum, pengertian dari cyber crime itu sendiri memang biasa diartikan sebagai tindak kejahatan di ranah dunia maya yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet sebagai sasaran.

Jenis – Jenis Cyber Crime :

1.     Pencurian Data

Aktivitas cyber crime yang satu ini biasanya dilakukan untuk memenuhi kepentingan komersil karena ada pihak lain yang menginginkan data rahasia pihak lain. Tindakan ini tentu bersifat illegal masuk ke dalam aktifitas criminal karena bisa menimbulkan kerugian materil yang berujung pada kebangkrutan suatu Lembaga atau perusahaan.

2.     Cyber Terorism

Cyber terrorism merupakan tindakan cyber crime yang sedang banyak diperangi oleh negara-negara besar di dunia, termasuk Indonesia. Pasalnya, aktivitas cyber terrorism kerap kali mengancam keselamatan warga negara atau bahkan skate holder yang mengatu jalannya pemerintahan.

3.     Hacking

Tindakan berbahaya yang kerap kali dilakukan oleh para programmer professional ini biasanya secara khusus mengincar kelemahan atau celah dari sistem keamanan untuk mendapatkan keuntungan berupa materi atau kepuasan pribadi.

Jika memiliki dari kegiatan yang dilakukan, hacking sebenarnya tidak selalu memiliki konotasi buruk karena ada pula hacker positif yang menggunakan kemampuannya untuk kegiatan bermanfaat dan tidak merugikan.

Misalnya, seorang hacker yang diberi tugas untuk melacak keberadaan seorang buronan atau hacker yang bekerjasama dengan pihak bewenang untuk memberantas aktivitas illegal  di ranah digital.

4.     Carding

Carding adalah istilah yang sering digunakan untuk menyebut penyalahgunaan informasi kartu kredit milik orang lain. Para carder (pelaku carding) biasanya menggunakan akses kartu credit orang lain untuk membeli barang belanjaan secara online. Kemudia, barang igratisan tersebut dijual kembali dengan harga yang lebih murah untuk mendapatkan uang.

 

Tindak kejahatan digital dengan cara carding biasanya kerap terjadi diluar negeri, sementara untuk pengguna di Indonesia angka kasus yang tercatat belum terlalu besar seiring masih minimnya pengguna kartu kredit yang gemar bertransaksi di dunia maya.

 

5.     Defacing

Di antara tindakan cyber crime sebelumnya, defacing bisa dibilang menjadi aktivitas kejahatan online yang paling ringan. Hal tersebut salah satunya karena para pelaku deface biasanya menyasar website-website non-profit seperti situs pemerintahan, sekolah, atau universitas.

 

Apakah ada kasus cyber crime di Indonesia? Ada, bahkan tidak hanya di Indonesia tetapi diseluruh negara pasti pernah mengalami cybercrime, tetapi kali ini akan membahas kasus cyber crime di Indonesia.

Berikut adalah beberapa kasus cyber crime yang pernah terjadi di Indonesia :

·       Kasus BCA

Dunia perbankan nasional pernah digegerkan dengan kasus phishing pada tahun 2001. Seseorang berinsial SH membeli domain ‘plesetan’ yang mirip dengan domain resmi BCA http://www.klikbca.com/ seperti kilkbca.com, clickbca.com, klickbca.com dan klikbac.com . Banyak korban terjebak situs gadungan buatan SH ini. Pelaku menggunakan metode pishing dan sinkornisasi akun. Nasabah diminta memasukkan nomer token asli di pop-up yang telah disiapkan agar si pelaku dapat mengambil saldo korban dengan leluasa.

 

·       Kasus Pembajakan Website Presiden SBY

Kasus pembajakan situs presidensby.info terjadi pada tanggal 9 Januari 2013. Pelaku membajak website presidensby.info milik Presiden Susilo Yudhoyono bernama Wildam(22) yang bekerja di bidang usaha penjualan sparepart komputer di CV Suryatama, Jember. Pelaku mengubah tampilan website presidensby.info dengan cara menampilkan latar belakang hitam dengan tulisan warna hijau di bagian atas ber tuliskan “Hacked by MJL007”. Sedangkan dibawahnya ditulis “Jemberhacker team” warna putih dan “This is a payback from member hacker team”.

 

·       Peretasan Situs KPU.

Pada tahun 2004 Indonesia digemparkan dengan kasus peretasan situs web milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menghebohkan Tanah Air karena bertepatan dengan momen pemilihan umum.

 

Hacker ini akhirnya tertangkap dengan atas nama Dani Firmansyah. Ia meretas sistus KPU dan mengganti nama serta gambar partai peserta pemilu menjadi nama-nama lain seperti Partai Jambu, Air minum Dalam Kemasan, dan lain sebagainya.

 

Dani mengaku bahwa aksinya ini tidak bermuatan politik. Dalam keterangannya, ia mengaku hanya ingin menguji keamanan situs web KPU. Dani akhirnya di jatuhi hukuman kurungan penjara 6 bulan 21 hari atas perbuatannya.

 

Sumber :

·       https://kumparan.com/berita-unik/6-kasus-peretasan-paling-heboh-di-indonesia-dari-tokopedia-hingga-geser-satelit-1tLkofWWDJY/full

·       https://qwords.com/blog/pengertian-cyber-crime/

·       https://www.kompasiana.com/destyanwahyusihmadiastuti5823/5b1b8c80dd0fa8458e69f132/kasus-cybercrime-paling-viral-didunia

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-Jenis Poster beserta Contohya

Teks Story Telling Bahasa Inggris

Ciri, jenis & contoh puisi lama