DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demokratia" yang terbentuk dari kata "Demos" (rakyat) dan "Kratos" (kekuatan atau kekuasaan). sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau sering disebut juga sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Namun secara umum demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat yang dimana kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan umum.
Negara Indonesia adalah negara demokrasi, negara yang kehidupannya ditentukan oleh rakyat. Dan demokrasi pun telah banyak diterapkan dinegara-negara lain dalam berbagai macam bentuk dan dengan sebutan Demokrasi yang berbeda. contohnya : Demokrasi konstitusional, Demokrasi rakyat, Demokrasi terpimpin, Demokrasi liberal dsb.
Menurut Prof. Meriam Budiardjo syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang Demokratis dibawah rule of law adalah :
- Perlindungan konstitusional
- Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
- Pemilihan umum yang bebas
- Kebebasan untuk menyatakan pendapat
- Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi
- Pendidikan kewarganegaraan
NEGARA DEMOKRASI
Negara Demokrasi merupakan negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atau kekuasaan warganegara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Berikut adalah ciri-ciri Negara Demokrasi :
Kebebasan Individu
maksudnya adalah sistem demokrasi sebagai sistem yang menghargai hak hidup seseorang dengan diberlakukannya kebebasan masing-masing sebagai warga negara.
Jaminan Terhadap Hak Asasi Manusia
setiap orang yang berada dibawah naungan negara demokrasi berhak mendapatkan Hak Asasi sebagai warga negara, contohnya berkehidupan bermasyarakat secara bebas tanpa adanya Diskriminasi.
Kebebasan Pers
kebebasan pers merupakan salah satu hak yang diberikan oleh negara bersistem demokrasi. Contohnya dimedia massa. Media massa berhak memberikan informasi kepada masyarakat dengan info yang nyata atau tidak hoax.
Konsep Hukum Yang Nyata
negara sangat didasarkan pada hukum dengan konsep hukum yang tegas dan nyata, dan diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi dan menaati hukum hukum yang berlaku.
Berlakunya Pemilu
pemilihan umum dalam sistem demokrasi bukanlah hal yang asing lagi karena sistem pemerintahannya dipilih langsung oleh rakyat dan untuk rakyat
Suara Terbanyak Menjadi Keputusan
karena bermusyawarah adalah salah satu metode utama yang digunakan pada negara demokrasi.
Kebebasan Berorganisasi
setiap orang yang memiliki hak asasi juga berhak mendapat kebebasan berorganisasi. Hal ini terbukti dengan adanya partai politik yang muncul ditengah-tengah masyarakat pada negara demokrasi.
Negara Demokrasi merupakan negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atau kekuasaan warganegara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Berikut adalah ciri-ciri Negara Demokrasi :
Kebebasan Individu
maksudnya adalah sistem demokrasi sebagai sistem yang menghargai hak hidup seseorang dengan diberlakukannya kebebasan masing-masing sebagai warga negara.
Jaminan Terhadap Hak Asasi Manusia
setiap orang yang berada dibawah naungan negara demokrasi berhak mendapatkan Hak Asasi sebagai warga negara, contohnya berkehidupan bermasyarakat secara bebas tanpa adanya Diskriminasi.
Kebebasan Pers
kebebasan pers merupakan salah satu hak yang diberikan oleh negara bersistem demokrasi. Contohnya dimedia massa. Media massa berhak memberikan informasi kepada masyarakat dengan info yang nyata atau tidak hoax.
Konsep Hukum Yang Nyata
negara sangat didasarkan pada hukum dengan konsep hukum yang tegas dan nyata, dan diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi dan menaati hukum hukum yang berlaku.
Berlakunya Pemilu
pemilihan umum dalam sistem demokrasi bukanlah hal yang asing lagi karena sistem pemerintahannya dipilih langsung oleh rakyat dan untuk rakyat
Suara Terbanyak Menjadi Keputusan
karena bermusyawarah adalah salah satu metode utama yang digunakan pada negara demokrasi.
Kebebasan Berorganisasi
setiap orang yang memiliki hak asasi juga berhak mendapat kebebasan berorganisasi. Hal ini terbukti dengan adanya partai politik yang muncul ditengah-tengah masyarakat pada negara demokrasi.
Itulah sekilas tentang Demokrasi & Negara Demokrasi semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar